RadarPriangan.com, SUMEDANG – Kabar gembira bagi tenaga medis di Kabupaten Sumedang, Insentif bagi tenaga kesehatan dan medis yang berada di garda terdepan untuk melawan covid-19, saat ini sudah dapat direalisasikan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri melalui rilisnya, Jumat (21/5/2020), seperti dilansir Sumedangekspres.com (Grup RadarPriangan.com).
“Alhamdulillah, insentif untuk tenaga kesehatan dan medis yang berada di garda terdepan untuk melawan covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan,” ujar Iwa.
Baca Juga:ODP Bertambah Lagi, Berikut Total Kasus Covid-19 Kabupaten Garut, Sabtu 23 Mei 2020Asal Taat Prokes, Warga Garut Boleh Salat Ied Berjamaah
Iwa menjelaskan, pertama untuk RSUD sebesar Rp 1,8 miliar yang 80 persennya diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang berkaitan langsung dengan penanganan covid-19. Kedua, untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang sebesar Rp 3,5 miliar untuk 2 bulan (April dan Mei).
“Semuanya diperuntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi dan Dinas Kesehatan terkait pandemi Covid-19,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Iwa, turunnya insentif, khususnya yang diberikan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis ini, diharapkan dapat menjadi salah satu pemberi motivasi untuk terus bekerja keras dan berjuang, guna memutus rantai pandemi covid-19 di Kabupaten Sumedang. (atp)