RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui tim gugus tugas penanganan covid-19 merilis adanya penambahan 10 kasus ODP (orang dalam pemantauan) dan 1 kasus PDP( pasien dalam pengawasan) Jumat (22/5/2020).
Penambahan 10 kasus itu antara lain warga Kecamatan Samarang 1 orang, Cibatu 1 orang, Kersamanah 1 orang, Bayongbong 1 orang, Cilawu 1 orang dan Talegong 1 orang.
Adapun satu kasus penambahan PDP adalah warga Kecamatan Kadungora.
Dengan demikian total kasus covid-19 Kabupaten Garut hingga Jumat (22/5/2020) adalah sebanyak 3.474 kasus, terdiri dari :
Baca Juga:Desa Sirnajaya Garut Salurkan BLT DD Bulan AprilSembilan Indikator dalam Menentukan Level Kewaspadaan COvid-19 Pemprov Jabar
a) OTG: 820 orang, dimana 388 masih dalam tahap observasi dan 432 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian
b) ODP: 2.580 kasus (149 kasus masih pemantauan, 6 dalam perawatan, dan 2.425 selesai pemantauan dimana 13 diantaranya meninggal dunia.
c) PDP: 61 kasus (6 kasus sedang dalam perawatan dan 55 kasus selesai pengawasan dimana 14 diantaranya meninggal dunia.
d) Konfirmasi positif : 13 kasus, terdiri dari 2 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 8 kasus dinyatakan sembuh, dan 2 kasus meninggal dunia.
(*)