Positif Covid-19 Garut Bertambah 2 Kasus, 1 Diantaranya dari OTG

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui tim gugus tugas penanganan covid-19, merilis adanya penambahan 2 kasus positif covid-19 (Korona), Senin (18/5/2020).

Berdasarkan rilis yang diterima RadarPriangan.com, 2 kasus itu adalah 1 orang laki-laki (KC-12) warga Kecamatan Banyuresmi. Dimana sebelumnya KC-12 ini sempat berstatus PDP (pasien dalam pengawasan).

KC-12 sendiri rupanya telah meninggal dunia sejak 12 Mei 2020 lalu dan telah dimakamkan sesuai protokol covid-19.

Baca Juga:Tak Peduli PSBB, Warga Ciamis Padati PasarAliansi Warga Cibiuk Kidul Garut, Demo Kantor Desa, Minta Kejelasan Dana Bansos

Sementara satu kasus positif lainnya adalah laki-laki (KC-13) asal Kecamatan Selaawi. Dimana status sebelumnya, KC-13 ini adalah OTG (Orang Tanpa Gejala) dengan hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif.

KC-13 ini sudah dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Adapun hingga hari Senin (18/5/2020), total keseluruhan kasus covid-19 Garut adalah sebanyak 3.366 kasus. Diantaranya terdiri dari :

a) OTG: 743 orang, dimana 311 masih dalam tahap observasi dan 432 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian, 1 orang menjadi positif.

b) ODP: 2.553 kasus (126 kasus masih pemantauan, 4 dalam perawatan, dan 2.423 selesai pemantauan dimana 13 diantaranya meninggal)

c) PDP: 57 kasus (5 kasus sedang dalam perawatan dan 52 kasus selesai pengawasan dimana 14 diantaranya meninggal dunia. Dengan masuknya satu kasus meninggal kepada kasus positif, maka angka kematian PDP yang sebelumnya 15 kasus, saat ini berkurang jadi 14 kasus.

d) Konfirmasi positif 13 kasus terdiri 8 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 2 kasus dinyatakan sembuh, dan 2 kasus meninggal dunia.

(*)

0 Komentar