RadarPriangan.com, GARUT – Ribuan kendaraan dari luar yang hendak masuk ke Kabupaten Garut terpaksa harus putar balik kembali ke tempat keberangkatannya. Hal tersebut dilakukan petugas gabungan termasuk Pemkab Garut lantaran mereka tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Akumulasi berdasarkan laporan ke kami ada 1628 kendaraan roda dua dan 3025 roda empat yang harus putar balik,” kata Plh. Sekertaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, beberapa alasan para pengendara yang tidak bisa masuk Kabupaten Garut lantaran kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan, kendaraan dengan muatan berlebih, tujuannya tidak jelas, hingga tidak memiliki identitas.
Baca Juga:Kasus ODP Garut Bertambah 5 Orang, Minggu 17 Mei 2020Larangan Berkumpul Jangan Hanya di Masjid, MUI: Pasar, Mall, Terminal juga Harus Tegas
Ketika ditanya soal antisipasi surat kesehatan palsu yang sedang ramai beredar, pihaknya telah menyiapkan petugas dari tenaga medis untuk mencegah hal itu lolos masuk Garut.
“Surat kesehatan palsu Alhamdulillah yang ke Garut kebanyakan tidak melihat seperti itu. Gugus tugas di lapangan tidak menemui itu, (untuk antisipasi pemanfaatan surat kesehatan palsu, red) kita lakukan akan perketat check point, di sana seperti di Kadungora dan di beberapa check point lainnya kita lakukan rapid test,” pungkasnya. (erf)