RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, melalui tim gugus tugas penanganan covid-19, hari ini minggu (17/5/2020) merilis adanya penambahan 5 kasus ODP (Orang Dalam Pemantauan).
5 ODP itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang diadakan di 22 check point.
5 ODP tersebut antara lain, berasal dri Kecamatan Tarogong Kaler 1 orang, Tarogong Kidul 1 orang, Leuwigoong 2 orang, dan Kecamtan Singajaya 1 orang.
Baca Juga:Larangan Berkumpul Jangan Hanya di Masjid, MUI: Pasar, Mall, Terminal juga Harus TegasIntensifikasi Pengawasan Pangan di Jabar Ditingkatkan
Kendati demikian, hari ini tidak dilaporkan adanya kasus reaktif dari pelaku perjalanan di 22 check point tersebut sebagaimana hari sebelumnya.
Adapun untuk total keseluruhan kasus covid-19 Kabupaten Garut per Minggu (17/5/2020) adalah sebanyak 3.365 kasus. Antara lain terdiri dari:
a) OTG (Orang Tanpa Gejala) : 744 kasus, dimana 312 masih dalam tahap observasi dan 432 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian.
b) ODP (Orang Dalam Pemantauan) : 2.552 kasus (125 kasus masih pemantauan, 4 dalam perawatan, dan 2.423 selesai pemantauan dimana 13 diantaranya meninggal dunia.
c) PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 58 kasus (5 kasus sedang dalam perawatan dan 53 kasus selesai pengawasan dimana 15 diantaranya meninggal dunia.
d) Konfirmasi positif covid-1`9 sebanyak 11 kasus terdiri 7 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 2 kasus dinyatakan sembuh, dan 1 kasus meninggal.
(*)