Data KPM Sembako Tambahan di Garut, Banyak yang Tidak Valid

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT– Data penambahan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kartu sembako di beberapa Desa Kabupaten Garut banyak yang tidak valid.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat menambah alokasi KPM program sembako sebagaimana janji Presiden Joko Widodo, terutama di masa menghadapi covid-19 ini.

Namun sayang, dalam penambahan KPM yang dulu disebut BPNT itu, banyak data yang sudah tidak sesuai. Di antaranya ada yang sudah meninggal dunia, kemudian nama orang tua dan alamat KPM tidak sesuai. Ada pula nomor NIK e-KTP dan KK tidak sesuai.

Baca Juga:Warga Geruduk Desa Cibiuk Kaler, Pertanyakan BLT Dana Desa, Situasinya Sempat MemanasDPD KNPI Garut Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Sejumlah desa kemudian memperbaiki data-data tersebut sehingga KPM yang datanya belum valid ini belum bisa menerima kartu sembako.

Di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Rabu (13/5/2020) diketahui ada 30 KPM program perluasan sembako datanya tidak valid.

30 KPM itu harus gigit jari tak menerima kartu Program Sembako karena harus divalidasi dulu. Perbaikan data harus menempuh mekanisme yang sudah ditetapkan.

“ Mudah-mudahan 30 KPM yang datanya kurang akurat, bisa diperbaiki dan bisa mendapat kartu program sembako.Jumlah KPM program sembako perluasan di Cipareuan sebanyak 184 KPM,” ujar Sekdes Cipareuan, Aep Rohimat.

” Penyerahan kartu sudah dilakukan pihak bank di ruang rapat kantor desa. Penerima kartu tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan dicek suhu badannya untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tambah Aep.

Dalam hal ini kata Aep, pemerintah desa wajib mengetahui data perluasan KPM sembako. agar tidak terjadi dobel bansos dengan program lain.

Karena mereka yang sudah mendapatkan program sembako tidak boleh lagi menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. (pap)

0 Komentar