“Melacak yang di ponpes kesulitannya karena alamat yang tertera pada
KTP dengan domisilinya yang sebenarnya tidak satu alamat,” katanya
melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), H.
Dwi Mulyanto SKM.
Dwi menjelaskan sebagai petugas yang ikut turun melaksanakan
pelacakan di satu ponpes wilayah Tanjung tersebut, tidak ada kesulitan
yang ditemui. Tidak ada ketertutupan sehingga petugas dapat menjalankan
tugasnya.
“Saat melacak yang KTPnya di Kedungwuluh, ternyata informasinya
orangnya sudah tinggal di perumahan wilayah Purwokerto. Sulitnya itu,”
terang dia.
Baca Juga:Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal DuniaPPDB Jabar Tahun 2020/2021 Digelar Daring
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih terbuka kepada petugas satgas Covid-19 terkait riwayat perjalanan dan kondisi kesehatan. Hal tersebut sangat mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
“Saya tidak tahu kalau ada 2 pesantren di Tanjung. Tahunya 1 pesantren tersebut,” pungkas Dwi.
Sekretaris Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Banyumas, Ali Munif S.PdI M.Pd mengatakan berbicara data Kantor Kemenag Banyumas di wilayah Tanjung ada 2 pondok pesantren yaitu Ponpes Ubay Bin Ka’ab dan Insan Cendekia. “Keduanya sangat terbuka,” katanya saat dikonfirmasi Radar Banyumas (ali/yda)