RadarPriangan.com, GARUT – Kepolisian Sektor Tarogong Kidul, Resor Garut mengamankan seorang perempuan hamil yang kedapatan menjual minuman keras (miras) secara mobile menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti minuman keras di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut bahwa awal mula diketahuinya aksi sang perempuan bernisial RP (30) itu saat pihaknya tengah melakukan patroli.
Baca Juga:Bupati Ciamis Ancam Copot Jabatan Camat, Jika Ada Warga KelaparanPSBB di Garut Bertambah 2 Kecamatan, Totalnya Jadi 14
Saat berada di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, ia bersama anggotanya melihat kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah warga.
“Kita melihat ada transaksi minuman di pinggir jalan, sian hari juga. Kita yang melihat kegiatan tersebut langsung mendatangi dan mengamankan penjualnya. Pembelinya langsung kabur begitu tahu kita datang,” ujarnya, Minggu (3/5/2020).
Aji menyebut bahwa perempuan tersebut menggunakan motor saat menjual minuman kerasnya. “Saat kita tanya, tujuannya agar bisa bergerak dengan mudah. Termasuk juga kalau ada razia atau operasi yang dilakukan oleh polisi bisa langsung melarikan diri,” sebutnya.
Dari tangan RP, diungkapkan Aji, pihaknya mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. RP sendiri kepada polisi mengaku bahwa ia bukanlan warga Garut, namun pendatang dan ngontrak di kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Ia menyayangkan masih adanya aktivitas penjualan minuman keras di bulan Ramadan. Menurutnya hal tersebut mengotori kesuciannya.
“Apalagi ini aksinya nekat. Jualannya juga siang hari pula. Dan parahnya juga masih ada yang beli juga,” ungkapnya.
Ia berharap agar seluruh warga tetap menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mengotorinya.
Baca Juga:Jabar Waspadai Potensi Penyebaran COVID-19 di Tempat KerjaJabar Laporkan Hasil Tes Swab Penumpang KRL ke Kemenhub
Aji pun menegaskan akan terus melakukan operasi dan patroli. “Minuman keras ini ibu dari aksi kejahatan. Jadi harus kita berantas,” tutupnya. (igo)