Sementara itu, dokter Ema, selaku pihak penanggung jawab medis di Puskesmas Pamengpeuk pada Kamis malam sudah mengklarifikasi terkait keputusannya untuk memulasara jenazah warga Cidahon dengan protokol kesehatan.
Bahkn dokter Ema juga meminta maaf jika memang keputusannya itu dianggap salah dan merugikan pihak keluarga.
” Pernyataan bahwa almarhum Bapak Jajang Nandang melihat dari hasil CT Scan thorax terindikasi covid 19. Sebagai bahan pertimbangan kehati-hatian saya sebagai penanggung jawab medis di puskesmas Pamengpeuk, saya beserta tim satgas covid-19 membuat keputusna untuk melakukan pemulasaraan berdasarkan prosedur covid-19, demi kemaslahatan semua masyarakat Pamengpeuk,” kata dokter Ema dalam unggahan video yang viral di medsos pada Kamis malam saat warga menggeruduk ke puskesmas dan kecamatan.
Baca Juga:Harga Buah Kolang-kaling Melonjak di Kabupaten CiamisPSBB Jabar 6-19 Mei 2020, Ridwan Kamil: Kunci Sukses Disiplin, Tes Masif, Penghayatan Ramadan
” Setelah konfirmasi dengan dokter perusahaan, beliau menyatakan bahwa almarhum sesuai hasil pemeriksaan dari rumah sakit Sari Asih, tidak terindikasi covid-19,” tambah dokter Ema dalam video tersebut.
” Untuk itu kepada seluruh masyarakat Pamengpeuk bilamana ada yang dirugikan oleh keputusan yang telah saya buat, saya menghaturkan mohon maaf. Dan kepada warga yang merasa dirugikan saya memohon maaf. Demikian saya sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaannya,” ujarnya.(fer)