RadarPriangan.com, GARUT – Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, merilis adanya satu pasien positif covid-19 yang sembuh.
Pasien yang sembuh ini adalah kasus kelima (KC-5) perempuan 45 tahun asal Kecamatan Tarogong Kaler.
Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R Darajat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium PCR tanggal 23 April dan 24 April, hasilnya dinyatakan negatif covid-19 atau sembuh.
Baca Juga:Warga Negara Bangladesh di Garut Positif Covid-19, Total Kasus Jadi 9Alhamdulillah, Anak Yatim di Cikoneng Ciamis Dapat Sembako
” Dengan demikian, ini merupakan kasus pertama di Kabupaten Garut yang dinyatakan sembuh setelah melalui proses isolasi mandiri sejak ditetapkan sebagai ODP Reaktif dan dilanjutkan proses perawatan di rumah sakit,” ujar Ricky.
Kendati demikian, kata Ricky, KC-05 yang dinyatakan sembuh tersebut tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
“Yaitu harus isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sejak dinyatakan sembuh dengan pemantauan keluarga, pemerintahan dan puskesmas setempat,” ujarnya.
Adapun kabar buruknya, Ricky membenarkan perihal adanya penambahan kasus positif covid-19 di Kabupaten Garut.
“Berita kurang menggembirakan, hari ini kasus konfimasi positif Covid-19 bertambah 2 kasus, yaitu Laki-laki (42 dan 51 tahun) Warga Negara Asing, yang sementara ini tinggal ini di salah satu tempat di Kecamatan Tarogong Kaler. Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah Zona Merah,” ujar Ricky. (fer)