RadarPriangan.com, GARUT – Polres Garut melakukan penyekatan di pintu masuk menuju Kabupaten Garut setelah berlakunya larangan mudik dari Presiden.
Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, mengatakan, Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 resmi diberlakukan.
Karena itu setiap kendaraan yang bertujuan untuk mudik ke Garut akan diminta putar balik.
Baca Juga:Aktivitas di Pengkolan Garut Mulai Dibatasi, Pasca Munculnya Kasus Positif Korona KC-7Sindiran Keras KAMMI Garut Terhadap Pemerintah dalam Mengatasi Pandemi Covid-19
“Semua kendaraan yang lewat, kami cek identitas penumpangnya. Serta maksud melintasi jalan ini. Kalau niatnya mudik, kami minta putar arah,” ucap Asep, Minggu (26/4/2020).
Diantara jalan yang dijaga ketat itu adalah Jalan Nasional di Kecamatan Limbangan, Jalan Kadungora, dan Jalan Malangbong.
Karena jalan tersebut yang selama ini menjadi akses utama pemudik untuk menuju wilayah selatan Pulau Jawa. Seperti ke arah Cilacap dan Yogyakarta. Selain itu juga jadi alternatif warga menuju Sumedang dan Cirebon via Wado.
Selama penyekatan dilakukan, pihaknya ujar Asep, menemukan beberapa kendaraan yang akan mudik ke Garut. Kendaraan itupun langsung diminta putar arah dan kembali ke tempat asal.
“Kami lakukan penyekatan di pos terpadu GTC Limbangan, Kadungora, dan Malangbong. Kami temukan ada beberapa kendaraan yang akan melaksanakan mudik. Kami arahkan kendaraan untuk putar balik. Sesuai anjuran pemerintah, kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik,” katanya.
“Semua jalur mudik akan kami lakukan penjagaan. Jika ada yang akan mudik, akan kami minta untuk putar balik lagi. Kami minta kepada warga untuk mematuhi anjuran pemerintah selama wabah Covid-19,” tegasnya. (igo)