Sebut Masjid Tempat Orang Kotor, Pemuda di Garut Diperiksa Polisi

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Sebuah video seorang pemuda asal Garut yang tengah berdandan viral diperbincangkan masyarakat.

Namun yang dipermasalahkan bukanlah soal kegiatan dandannya, namun karena ia menyebut bahwa masjid adalah tempat orang yang kotor.

Dalam video berdurasi 28 detik itu, diduga diambil oleh seorang perempuan. Dalam video itu, lelaki yang memiliki akun instagram @wahyudean94 menyebut bahwa klub malam dan tempat karaoke bukanlah tempat orang-orang kotor. Tapi justru masjid lah yang dia katakan tempat orang-orang kotor.

Berikut kutipan lengkap kalimat pemuda tersebut;

Baca Juga:Sungguh Mulia, Guru di Garut Mengajar dari Rumah ke RumahJaga-jaga, Polres Ciamis Lakukan Simulasi Pemulasaraan Jenazah Korban Covid-19

“Bagi orang-orang yang suka bilang bahwa club malam, tempat karaoke adalah tempat orang-orang kotor, itu salah, udah tau gua kotor mainnya di club ya yang sok suci kalian itu di masjid, justru masjid itu tempat orang-orang kotor, kenapa masjid tempat orang-orang kotor, so orang yang masuk masjid itu bukan orang suci tapi orang kotor yang berusaha menjadi suci, cam kan itu,” katanya.

Menanggapi video tersebut, Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjutinya.

KH Munir juga akan mempelajari video dan isi pernyataan pemuda dalam video tersebut.

“Harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Kami juga akan mempelajari secara internal di MUI Garut,” ujarnya.

Atas viralnya pernyataan itu, Kepolisian Resor Garut akhirnya mengamankan pemuda dalam video tersebut. Pemuda itu diamankan beberapa saat setelah video tersebut ramai diperbincangkan dan menyebar melalui aplikasi perpesanan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Amin Mappaseng menyebut, awalnya pihaknya menelusuri identitas pemuda itu melalui akun instagram miliknya setelah videonya viral.

“Kita kemudian menghubunginya hingga akhirnya yang bersangkutan mau datang ke Polres Garut untuk melakukan klarifikasi kepada kita. Kita sudah periksa yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga:Ojol Cantik Ini Terpaksa Ngojek Demi Bantu SuamiBupati Garut Hentikan Rotasi Mutasi Pejabat

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, pemuda itu tidak langsung ditahan. Menurutnya, diperlukan pembuktian dari sejumlah ahli terkait apa yang disampaikan oleh pemuda tersebut.

“Kita membutuhkan pembuktian dari ahli bahasa, ahli agama, dan juga ahli IT untuk kaitannya dengan kasus ini. Pemuda itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang jelas kita sudah menangani kasus ini dan kita akan lakukan penanganan dengan baik,” katanya. (igo)

0 Komentar