RadarPriangan.com, GARUT – Pusat Informasi dan Koordinasi covid-19 Kabupaten Garut kembali merilis adanya satu kasus meninggal dunia untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Hari Kamis (23/4/2020).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R Darajat menjelaskan, dengan meninggalnya satu PDP ini, sehingga total kasus meninggal untuk PDP menjadi 8 kasus.
” Berita duka kami sampaikan, ada 1 orang PDP, Laki-laki 60 tahun, Kecamatan Wanaraja, masuk kemarin (22 April 2020) ke ruang isolasi RSUD dr. Slamet dan tadi pagi dinyatakan meninggal dunia dengan dugaan penyakit penyerta lainnya berupa gangguan paru-paru dan imunitas disertai gagal pernapasan,” kata Ricky dalam keterangan rilisnya, Kamis malam.
Baca Juga:Desa Sukajadi Salurkan Bansos kepada Warga, Berikut Sumber AnggarannyaBaznas Garut Bantu Bangun Rumah Mak Minah
“Jenazah PDP tersebut telah dilakukan tatalaksana sesuai protokol kesehatan dan dimakamkan di kampung halamnnya. Dengan demikian, sudah 8 orang PDP meninggal sejak ditemukan kasus pertama PDP di Kabupaten Garut pada Bulan Maret 2020,” jelas Ricky.
Sementara untuk kasus ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang meninggal dunia totalnya hingga Kamis (23/4/2020) masih 8 kasus.
Dengan demikian, total kasus meninggal dunia untuk PDP dan ODP berjumlah 16 kasus hingga Kamis (23/4/2020).
Sementara untuk kasus konfirmasi positif, Ricky membenarkan perihal adanya penambahan dua kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Garut. Sehingga dengan demikian, total kasus konfirmasi positif covid-19 di Garut berjumlah 6 kasus.
Untuk kasus konfirmasi positif kelima (KC-5) menurut Ricky adalah perempuan berusia 45 tahun warga Kecamatan Tarogong Kaler.
Sebelumnya, KC-5 ini ditetapkan sebagai ODP dan dari hasil pemeriksaan rapid test tanggal 6 April 2020 dinyatakan reaktif. Dan pada saat itu juga, KC-5 ini diambil swab-nya untuk diperiksakan PCR di Bandung.
“Selanjutnya yang bersangkutan melaksanakan isolasi secara mandiri. Namun demikian, pada hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium swab dinyatakan positif dan posisi saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Baca Juga:Desa Sirnajaya Bagikan Bansos Penanganan Covid-19 dari APBD GarutPasien Positif Covid19 di Garut Nambah 2 Orang
Sementara untuk kasus konfirmasi positif keenam (KC-6), adalah Laki-laki usia 42 tahun warga Kecamatan Cikajang.
“Setelah ditetapkan sebagai ODP pasca perjalanan dari negara Nepal tanggal 24 Maret 2020, kemudian dinyatakan reaktif tanggal 6 April dan diambil swab tanggal 8 April. Hari ini ditetapkan sebagai KC-6 dan telah mendapatkan penanganan di rumah sakit,” ujarnya.