Desa Sirnajaya Bagikan Bansos Penanganan Covid-19 dari APBD Garut

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Desa Sirnajaya, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, mulai membagikan bansos (bantuan sosial) kepada masyarakat untuk penanganan dampak covid-19, Kamis (23/4/2020).

Bansos ini bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Garut (dana gotong royong) yang pernah dijanjikan Bupati Garut Rudy Gunawan beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Sirnajaya, Wewen Wendi menjelaskan, besar dana yang diberikan dari bansos APBD Garut ini sebesar Rp 10 juta per RW.

Baca Juga:Pasien Positif Covid19 di Garut Nambah 2 Orang41 KK di Cigedug Garut Memiliki Kontak Erat dengan Kasus Positif Covid-19, Satu Kampung Mulai Diisolasi

“Nah karena kami ada 8 RW berarti totalnya dapat Rp 80 juta,” kata Wewen saat ditemui usai pembagian sembako berupa beras di kantor Desa.

Sesuai dengan juknis yang ditetapkan Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun kabupaten, bansos ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat terdampak dari covid-19 namun dikecualikan bagi masyarakat miskin yang sudah mendapatkan bantuan PKH atau kartu sembako (BPNT).

Sesuai program Bupati Garut kata Wewen, bansos Kabupaten ini diprioritaskan bagi masyarakat yang ODP maupun PDP dan juga masyarakat yang terdampak lainnya.

“Alhamdulillah desa kami tidak ada yang terkena dampak PDP, tapi ODP banyak. Nah untuk alokasi pengaturan pendistribusian pembagian itu berdasarkan dari data RT RW hasil musyawarah yang dilengkapi berita acara,” ujarnya.

Berdasarkan hasil musyawarah itu, warga yang mendapatkan bansos ini dibagi dalam tiga kategori yaitu antara lain:

  1. Kategori ODP dan jompo ( kelas satu/prioritas pertama)
  2. Kategori miskin
  3. kategori rentan miskin

Dalam hal ini disepakati bansos disalurkan berupa beras dimana setiap kategori mendapatkan takaran berbeda. Adapun untuk kategori pertama mendapatkan 5,5 kilogram, kategori kedua mendapatkan 5 kilogram dan kategori ketiga mendapatkan 3,5 kilogram.

Alhamdulillah kata Wewen, seluruh masyarakat mendapatkan bantuan tersebut kecuali masyarakat yang sudah mendapatkan PKH dan kartu sembako saja yang dikecualikan.

Baca Juga:Sebut Masjid Tempat Orang Kotor, Pemuda di Garut Diperiksa PolisiSungguh Mulia, Guru di Garut Mengajar dari Rumah ke Rumah

Namun demikian kata Wewen, di awal musyawarah, sempat ada protes dari masyarakat miskin yang sudah mendapatkan PKH dan kartu sembako. Kenapa mereka tidak mendapatkan bansos tersebut.

Namun setelah mendapatkan penjelasan dari semua pihak, akhirnya warga menerima keputusan ini. Karena mereka yang sudah mendapatkn PKH dan kartu sembako sudah rutin mendapatkan bantuan setiap bulan bahkan tidak terbatas kepada wabah covid-19 saja.

0 Komentar