Polres Garut Bakal Berikan Bansos Rp600 Ribu Per Bulan ke 1200 Pengemudi Angkutan

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Polri akan mulai merealisasikan program bansos (insentif) juga pelatihan kepada pekerja sopir angkutan umum. Program ini merupakan bantuan terhadap mereka yang terkena dampak dari pandemi covid-19.

Untuk di Polres Garut sendiri program ini rencananya akan direalisasikan melalui Satlantas Polres Garut dalam bentuk pelatihan berlalu lintas. Kurang lebih sebanyak 1.200 pengemudi angkutan umum, ojek, becak, dan kusir delman akan diberi pelatihan berlalu lintas selama tiga bulan oleh Satlantas Polres Garut.

Mereka juga akan mendapatkan bansos (insentif) sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga:Kabar Gembira, 1 Pasien Positif Covid-19 di Ciamis Sembuh dan Bisa PulangAN Bawa Ribuan Botol Miras, Rencananya Akan Diedarkan ke Garut

Program itu rencananya akan diluncurkan Satlantas Polres Garut dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2020.

“Operasi ini memang dilaksanakan di tengah wabah korona. Kami ada program dari Korlantas. Yakni memberi pelatihan ke pengemudi angkutan dan ojek, kusir delman, serta tukang becak,” kata Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, Kamis (16/4/2020).

Pelatihan yang diberikan yakni safety riding dan driving. Pelaksanaannya dibagi tiga tahap dalam tiga bulan. Tahap pertama dilakukan pada 15 April sampi 15 Mei.

Diberitakan sebelumnya, rencananya Polri menyiapkan anggaran sebesar Rp 360 miliar untuk insentif dalam menghadapi pandemi covid-19.

Dana yang berada dari mata anggaran kerjasama luar negeri dan kunjungan daerah ini dipindahkan menjadi dana insentif bagi pekerja informal sektor angkutan umum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebutkan, penerima manfaat dana tersebut di antaranya sopir taksi, travel, bus hingga sopir truk. Besaran yang akan mereka terima, terangnya, yaitu Rp 600.000 selama tiga bulan.

“Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus ada supir truk yang semuanya sudah didata di masing-masing Polda jadi di masing-masing Polda dan tidak sama jumlahnya sesuai dengan apa yang sudah didatakan oleh masing-masing Dirlantas di masing-masing Polda,” terang Argo melalui siaran langsung Instagram, Senin (13/4/2020) lalu. (Igo/red/Fin)

0 Komentar