RadarPriangan.com, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
Dalam video conference tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan, sektor industri dengan multiplier effect-nya merupakan tulang punggung ekonomi di Jabar. Apalagi, sekira 60 persen industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini.
Namun, pandemi COVID-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak sehingga 60 persen unit usaha mempekerjakan karyawannya secara Work From Home (WFH), sementara 40 persen lainnya tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi.
Baca Juga:Pergub dan Kepgub Jabar Supaya PSBB Bodebek Berjalan OptimalRidwan Kamil: Karang Taruna Pastikan Warga Terdampak COVID-19 Dapat Bantuan
Meski begitu, Kang Emil pun mengatakan bahwa aturan yang dibuat dalam penanggulangan dampak COVID-19 terhadap sektor industri tidak bisa disamakan di setiap perusahaan, karena harus melihat peta persebaran virus SARS-CoV-2 itu sendiri.
Untuk itu, kepada Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Kang Emil mengusulkan agar pihak industri atau perusahaan bisa melaksanakan test proaktif secara mandiri, baik Rapid Diagnostic Tes (RDT) dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap).
Bila sudah melaksanakan tes, maka perusahaan bisa melaksanakan operasional pabrik ataupun administrasi perkantoran dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.
Selain itu, Kang Emil juga mengusulkan kepada Menteri Perindustrian RI agar Kementerian Perindustrian dapat mendorong investor asing maupun perusahaan yang berasal dari luar negeri untuk turut mengadakan tes COVID-19 secara mandiri.
“Sehingga salah satu usul saya, (kegiatan) industri bisa saja tidak usah dibatasi, karena kalau dibatasi di Jabar artinya yang dirumahkan (dari 40 persen perusahaan yang masih beroperasi) akan sangat besar (jumlahnya),” ucap Kang Emil.
“Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri, sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas COVID-19 agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik usulan tersebut. Menperin pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi COVID-19.