Di sektor korporasi jelas terganggu aktivitas ekonominya dampak dari pandemi ini terutama disektor perdagangan, Transportasi, dan akomodasi (restoran dan Perhotelan). Di sektor Keuangan karena memburuknya sektor usaha, maka akan berdampak kepada sektor keuangan Mereka akan berpotensi mengalami persoalan likuiditas dan insolvency. Sektor rumah tangga berpotensi puluhan ribu tertular, terutama potensi 50.000 arus mudik yang akan membanjiri di kabupaten Garut. Di sektor ini juga mereka terancan kehilangan pendpatannya, karena tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berdampak kepada meningkatnya anka orang misbar (miskin Baru). Dan adanya penuruanan daya beli serta konsumsi masyarakat, terakhir sektor UMKM, jelas sektor ini yang paling terdampak dan berpotensi tidak bisa memenuhi kewajiban kreditnya, sehingga NPL Untuk UMKM akan berdampak signifikan, yang berpotensi memperburuk perekonomian secara makro.
Kedua, Intruksi presiden RI NO 4 tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Dari point yang kedua ini justru yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut adalah merelokasi anggaran berupa stimulus kepada empat sektor tadi dan pengadaan barang dan jasa da;am rangka percepatan penangan Covid-19. Ini juga bisa menggandem UMKM lokal untuk pengadaannya, bahkan banyak para PKL pun yang usahaknya di sektor ini. Pembentukan gugus tigas harus sampai ke tingkat unit terkecil dalam hal ini RT, serta pemerintah membentuk gugus tugas pemulihan ekonomi kabupaten Garut dampak dari pandemi ini.
Ketiga, point ke 3 dan ke 4 berupa Keputusan Kepala BNPB NO 9.A tahun 2020 tentang penerapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 dan Keputusan Kepala BNPB NO 13.A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat covid-19 di Indonesia. Dari point diatas justru yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Garut adalah menindaklanjuti status Kabupaten Garut berupa KLB(Kejadian Luar Biasa) terhadap pandemi Covid-19 ini, apalagi sekarang Garut sudah ditanyakan dua orang terpapar covid, dan empat orang hasil Rapid Dinamic Test, empat orang dinyatakan positive, meskipun mesti dilakuakn test swab kembali. Namun hasil tersebut bisa dijadikan sebuah tindakan preventive agar penyebaran covid-19 di Kabupaten Garut tidak semakin menyebar, dan Garut diunyatakan menang melawan corona.