Setelah ruangan dan regulator memenuhi standar keamanan, maka poin lain yang harus diperhatikan adalah klem yang terpasang pada kedua ujung selang harus kuat dan terpasang dengan benar.
” klem harus dipastikan terpasang erat. Pastikan selang regulator tidak tertekuk atau tertindih. Kemudian tips lain yang harus diperhatikan oleh masyarakat agar aman menggunakan elpiji yaitu, memperhatikan segel (security seal cap) dan tersedianya karet hitam (rubber seal) di tabung gas yang kondisinya dalam keadaan baik,” tambahnya.
“Sebelum menyalakan kompor, cek dulu apakah ada bau khas gas elpiji. Jika aman bisa langsung nyalakan kompor. Masyarakat juga harus rutin melakukan pengecekan regulator dan selang, terutama yang sering terkena tumpahan makanan,” katanya.
Baca Juga:Pemerintah Pusat Akan Salurkan BLT Rp600 Ribu per Bulan, Siapakah yang Dapat?Dokter Bayu: Jenazah Tidak Akan Menularkan Virus Covid-19, Syaratnya Seperti Ini
Jika didapati ada kebocoran gas, lanjut Evi, yang harus dilakukan masyarakat adalah mematikan kompor dan sumber api lainnya, serta aliran listrik di dalam rumah.
“Segera lepas regulator, bawa tabung keluar atau ruang terbuka dan jauhkan dari sumber api. Selain bisa menggunakan gas elpiji secara aman, kami meminta masyarakat untuk sadar akan peruntukan penggunaan gas elpiji yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.(rls/bbr/adv)