RadarPriangan.com, CIAMIS – Warga Kabupaten Ciamis diminta jangan panik ketika ada jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) juga pasien positif Covid-19.
Sebab, secara ilmu kesehatan, jenazah tidak akan menularkan virus covid-19, selama tata cara pengurusan jenazah sesuai aturan atau standar kesehatan.
Menurut Bayu, selama tidak ada cairan yang keluar dari mulut, telinga ataupun bagian tubuh lain dari jenazah, maka virus tidak akan menular.
Baca Juga:Gubernur Keluarkan Instruksi Baru kepada Bupati/Wali KotaRidwan Kamil: Masyarakat Sehat Gunakan Masker Kain saat Beraktivitas
“Yang meninggal karena terdampak covid-19 tidak akan menularkan, karena jasad yang meninggal dunia tidak akan mengeluarkan cairan dari mulutnya. Jadi bila ada yang meninggal warga harus tetap tenang jangan panik,” ujar jubir Pusat informasi dan koordinasi covid-19 Ciamis, Dokter Bayu Rabu (8/4/2020).
Karena itu diharapkan tidak ada kasus penolakan jenazah di Kabupaten Ciamis seperti yang terjadi di beberapa wilayah.
Sementara itu pihak keluarga juga tidak perlu khawatir, karena pengurusan jenazah ODP dan PDP maupun positif, sudah sesuai syariat Islam.
“Jangan cemas kaena jasad diurus dengan baik sesuai syariat islam karena tim pembersih jenazah telah bekerjasama dengan para kiyai dan ustadz,” katanya.
Untuk lebih aman lagi, dalam masalah pemakaman juga menurutnya harus menempuh prosedur standar.
“Pemakaman yang harus disiapkan untuk pasien covid-19 yaitu, minimal pemakaman harus berjarak 50 meter dari pemukiman warga terakhir dan 59 meter dari sumber mata air atau sumur dan kedalaman lebih dari 2 meter,” katanya. (mg2)