RadarPriangan.com, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus memantau pelaksanaan penyemprotan disinfektan di 5.312 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, sesuai instruksi Gubernur Ridwan Kamil gugu tugas penanggulangan COVID-19 harus dibentuk dari level provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
“Di Jabar ada 5.312 desa, tiap desa punya yang namanya Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19. Mulai hari Minggu kemarin, gugus tugas di desa telah melakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga:Lagi, Dua Pasien PDP di Garut Meninggal DuniaKapolres Garut: Jangan Sebarkan Identitas Pasien Positif Korona, ODP Maupun PDP
Dedi menjelaskan, pemerintah pusat telah mengizinkan pemerintah desa menggunakan dana desa untuk menanggulangi COVID-19 termasuk dengan melakukan proses penyemprotan disinfektan.
Tempat yang disemprot selain rumah -rumah warga, juga tempat publik seperti kantor desa, puskesmas, posyandu, tempat ibadah, serta area publik yang lain.
“Desa sendiri yang menyediakan alat serta cairannya dari dana desa. Macam – macam alatnya, ada yg pakai alat pertanian, alat semprot mobil, bahkan ada warga yang inisiatif menyemprot rumahnya sendiri. Ini patut diacungi jempol,” ungkapnya.
Setiap hari, kata Dedi, laporan terus masuk ke DPM Desa kabupaten/kota dan diteruskan ke provinsi. “Saat ini penyemprotan masih berlangsung. Mudah – mudahan pekan pertama di bulan April ini bisa selesai,” katanya.
Dedi berpesan, meski rumah dan lingkungannya sudah disemprot disinfektan, bukan berarti warga sudah terbebas dari ancaman COVID-19. Kewaspadaan harus tetap diutamakan. “Jangan sampai setelah rumahnya disemprot disinfektan, warga sudah merasa aman. Waspada mah tetap harus dipelihara,” pesan Dedi.
Penyemprotan disinfektan di 27 kabupaten/kota mendapat supervisi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Disinfektan yang dipakai menyemprot untuk COVID-19 ini yang jenis permukaan, atau bukan langsung disemprot ke tubuh manusia.
Disinfektan permukaan biasanya dipergunakan untuk menyemprot area yang mungkin menjadi sumber infeksi seperti ruang publik, ruang perawatan, laboratorium, klinik.
Baca Juga:Jabar Tangani Limbah Medis COVID-19Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jabar Aman karena Ikuti Protokol
“Jenis desinfektan kebanyakan jenis klorin, lysol, cairan pemutih, dan sebagainya. Tetapi sekali lagi bukan untuk langsung dikenakan ke tubuh manusia,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti.