RadarPriangan.com, GARUT – Dua orang pasien terduga Covid-19 di Kabupaten Garut yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), meninggal dunia di RSUD dr Slamet, Kamis (26/03/2020).
Kabar itu disampaikan oleh juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R Darajat, dalam keterangan persnya.
Meski begitu, Ricky menyebut bahwa sampai sekarang untuk kasus positif korona di Kabupaten Garut tidak ada.
Baca Juga:Tes Masif COVID-19 Dimulai, Jabar Gelar Rapid Test untuk Tenaga Kesehatan dan Karyawan di Zona Merah RSHSRidwan Kamil: Penularan COVID-19 di Jabar Terbagi dalam Empat Kluster
“Tadi pagi, di RSUD dr Slamet terdapat dua kasus PDP meninggal, yaitu perempuan dewasa 40 tahun dan balita perempuan berusia 2,5 tahun. Dengan meninggalnya dua PDP, saat ini PDP yang masih dirawat berjumlah 9 orang,” ujarnya.
Untuk dua pasien yang meninggal ini, Ricky menjelaskan, sudah diurus secara prosedur penanganan semestinya.
Termasuk pengambilan spesimen untuk diperiksa di laboratorium Jakarta. Oleh karena itu pihaknya belum bisa memastikan apakah kedua pasien ini meninggal karena covid-19 atau bukan.
“Kita menunggu hasilnya untuk beberapa hari ke depan,” katanya.
Untuk kasus covid-19 di Kabupaten Garut sendiri, menurut Ricky sampai hari Kamis (26/03/2020) total kasus digaan mencapai 332 kasus. Dimana 11 diantaranya merupakn PDP dan 321 lainnya ODP (orang dalam pemantauan).
“Dengan peningkatan kasus ini kami mengimbau masyarakat agar mematuhi semua arahan dari pemerintah terkait penanganan covid-19 ini, mulai dari pembatasan interaksi sosial, berperilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup, hingga menjaga jarak dalam berkomunikasi. Arah tersebut semata-mata untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” tutupnya.(igo)