Selain itu, Jokowi menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan COVID-19 di Tanah Air, yakni: (1) Keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama; (2) Menyiapkan Bantuan sosial; dan (3) Menghitung dampak ekonomi dan memastikan ketersediaan stok pangan.
Jokowi pun mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.
“Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19,” ucap Jokowi.
Baca Juga:Satu Warga Kota Tasik Positif Covid-19Polres Ciamis Turunkan Mobil Water Canon Semprot Perkotaan
Untuk mengatasi dampak COVID-19, presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan bantuan sembako bagi penerima manfaat serta memulai program Kartu Pra Kerja untuk antisipasi karyawan yang terkena PHK, pekerja harian yang hilang penghasilan, dan pekerja mikro yang kehilangan pasar.
“Dan saya minta agar pemerintah provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi agar mulai didata dengan baik,” katanya.
Adapun lewat ratas tersebut, Kang Emil juga melaporkan rencana Pemprov Jabar untuk melakukan tes masif COVID-19 mulai minggu ini. Tes itu bertujuan mengetahui peta persebaran COVID-19 agar pihaknya bisa melakukan tindak lanjut medis dan membuat keputusan tepat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
“Kita akan fokus minggu ini pada tes masif. Tidak untuk semua orang,” katanya. Kang Emil berujar, tes masif COVID-19 ditujukan bagi tiga kategori masyarakat. Pertama, Kategori A yang dilakukan door-to-door di rumah sakit rujukan COVID-19 di daerah masing-masing bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.
“Kedua (Kategori B) adalah profesi yang rentan (tertular), dites melalui konsep drive thru. Semakin banyak, semakin cepat, dan aman, tidak turun mobil, tidak bersentuhan fisik, diatur sesuai undangan, satu per satu,” ujar Kang Emil.