RadarPriangan.com, KOTA BOGOR — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjenguk Walikota Bogor Bima Arya, yang sudah dinyatakan positif COVID-19, di Ruang Sempur Isolasi RSUD Kota Bogor, Minggu (22/3/20).
Dalam kunjungan tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mesti memenuhi semua prosedur rumah sakit, seperti tidak boleh memasuki ruangan Bima Arya.
Untuk berkomunikasi dengan Bima Arya, Kang Emil menggunakan telepon. Sambil berdiri menghadap pintu kaca berjarak sekitar 10 meter, Bima Arya melemparkan senyuman kepada Kang Emil.
Baca Juga:Jabar Lakukan Tes Masif COVID-19 untuk Tiga Kategori WargaJumlah ODP Korona di Ciamis Mencapai 88 Orang
“Kumaha kondisi Kang Bim? Harus tetap di sini dulu, ya, sepertinya,” kata Kang Emil kepada Bima Arya via telepon.
Setelah dinyatakan positif COVID-19, Bima Arya langsung diisolasi di RSUD Kota Bogor, meski sebelumnya tidak merasakan gejala signifikan.
Kepada Bima Arya, Kang Emil mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat Jabar, khususnya Kota Bogor, terus mendoakan kesembuhannya.
“Semoga sehat kembali, kami di sini terus berupaya dan mendoakan,” ucapnya.
Selain menjenguk Bima Arya, Kang Emil pun memastikan kesiapan rumah sakit pemerintah tersebut dalam menangani pasien COVID-19. Gedung RSUD yang baru direnovasi dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebesar Rp 30miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk penanganan pasien COVID-19.
“Pas beres (renovasi) ada situasi COVID-19 jadi kita sudah siapkan satu lantai kita akan skenariokan untuk penanganan COVID-19 kebetulan ruang isolasinya sudah ada, Kang Bima Arya juga dirawat di gedung ini,” katanya.
Kang Emil menyatakan, pemerintah akan terus berupaya agar pandemi COVID-19 bisa ditanggulangi. Dia meminta masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah, salah satunya menghindari kerumunan atau social distancing.
Baca Juga:Kades Ajak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Semprot DisinfektanBupati Ciamis Undur Pilkades Serentak
“Kita lagi kerja keras jangan ada lagi penambahan yang positif percayakan kepada pemerintah dan warga juga harus menaati arahan kami,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah akan menggelar rapid test COVID-19 secara massal untuk warga Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok dengan kriteria tertentu di Stadion Pakansari pada awal minggu ini. (rls)