RadarPriangan.com, GARUT – Pengumuman hasil
seleksi kemampuan dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) terpaksa ditunda
akibat mewabahnya virus korona. Rencana awal, pengumuman SKD dilakukan pada 22
sampai 23 Maret.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Muhlis mengatakan
bahwa awalnya akan ada rapat untuk menyamakan hasil SKB dengan Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) pada 22 Maret. Setelah itu, hasilnya akan langsung
diumumkan.
” Tapi kami dapat surat dari Menpan RB dan BKN. Intinya rapat akan
ditunda sehingga pengumuman SKD juga ikut diundur,” ujar Muhlis di Kantor
BKD, Rabu (18/03/2020).
Baca Juga:Pemkab Garut Semprot 2500 Ruang Publik dengan DisinfektanUu Ruzhanul Minta Warga Jabar Ikuti Semua Imbauan Pemerintah
Dalam jadwal awal dari BKN, jelasnya, mulai 27 Maret tes seleksi kemampuan
bidang (SKB) sudah bisa dilakukan.
Untuk Garut sendiri rencananya akan memulai SKB pada awal April, namun
karena mewabahnya corona membuat pelaksanaan tes diundur.
“Pelaksanaan SKB juga ditunda sampai batas waktu yang tidak
ditentukan. Memang banyak yang tanya soal pengumuman SKD, tapi kami juga tidak
tahu siapa yang lolos karena ktu ada di BKN kewenangannya,” katanya.
Jika merujuk dari jumlah kuota sebanyak 838, akan ada 2.514 peserta yang
lolos mengikuti SKB, dimana dari setiap formasi akan diambil tiga besar.
“Paling banyak ya 2.500an peserta yang lolos. Tiga kali lipat dari
kuota yang ada. SKB juga kembali diadakan di Balkot Tasikmalaya,” ucapnya.
(igo)