Pada kegiatan tersebut, Kang Emil menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar membagi dua tahap anggaran untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di Jabar yang berasal dari APBD Pemda Provinsi Jabar. Tahap pertama, kata Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar menggelontorkan anggaran sekitar Rp24 miliar.
“Tahap kedua, sedang disiapkan Rp50 miliar jika angka yang Rp24 miliar ini tidak mencukupi. Mayoritas yang Rp24 miliar itu akan digunakan untuk membeli alat kesehatan, tidak hanya alat pelindung diri tapi juga alat ventilator untuk orang yang sesak nafas, itu permintaan banyak,” ucapnya.
“Yang berikutnya adalah (anggaran) untuk tesnya, untuk yang nanti mungkin beribu-ribu orang yang tidak bergejala yang akan kita testing juga sepertiga dananya akan kita belikan untuk itu, sehingga nanti kalau ada eskalasi kami punya kemampuan untuk mengetes lebih banyak, itu sedang kita belanjakan,” imbuhnya.
Baca Juga:Cegah Corona, Bupati Ciamis Tutup Tempat WisataPemilihan RW, Kades Mekarjaya Minta yang Terpilih Bisa Bekerjasama
Pemda Provinsi Jabar juga telah mengirimkan alat pelindung diri ke semua rumah sakit yang kekurangan.
“Sambil tolong diingat juga di tiap kota/kabupaten ada dana darurat juga, jadi kombinasi nanti, jadi tidak sepenuhnya (anggaran) dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Ada di lokus masing-masing,” kata Kang Emil.
UN dan Ujian Sekolah di Jabar Ditunda
SEBAGAI upaya pencegahan penularan di lingkungan pendidikan di wilayah Jawa Barat juga perlindungan pada pelajar, kegiatan Ujian Nasional sekolah menengah kejuruan yang sedianya dimulai hari Senin, tanggal 16 Maret 2020, maupun kegiatan ujian sekolah ditunda untuk sementara waktu.
“Batas waktu penundaan ini dilaksanakan sampai dengan waktu yang ditentukan,” kata Kang Emil.
Terkait instruksi ini pihak Dinas Pendidikan Jabar mengeluarkan Surat Edaran No 443/3276 – Set.Disdik, tanggal 13 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala cabang dinas pendidikan wilayah I-XIII Dinas Pendidikan Jabar, kepala dinas pendidikan kabupaten/ kota, juga kepala sekolah se-Jabar.
Untuk kegiatan KBM dari rumah para guru dan tenaga kependidikan akan memberi tugas belajar kepada peserta didik. Pihak cabang dinas pendidikan dan dinas pendidikan kabupaten/ kota akan memberikan pengawasan agar hal ini bisa berjalan baik.