Pengungkapan BR sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya DS sendiri tepat sebulan saat jenazahnya ditemukan di dalam gorong-gorong depan sekolahnya. Pihak kepolisian sendiri sempat melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya DS. Hasilnya pun sudah dikantongi, namun Anom mengatakan bahwa hasil autopsi itu bukan untuk konsumsi publik, melainkan untuk kepentingan penyelidikan.
Terungkapnya BR sebagai pelaku pembunuhan sendiri, disebutnya juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan saksi dan temuan di lokasi kejadian. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian pramuka korban, tas sekolah korban, sepasang sandal, sepatu korban, celengan plastik, helm, dan kabel warna hitam sepanjang 1,5 meter.
Atas perbuatannya, BR kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka dikenakan Pasa 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentabg Perlindungan anak, yang ancaman hukumannya 15 tahun. “Karena tersangka merupakan ayah kandung, hukuman ditambah sepertiga menjadi 20 tahun,” katanya.
Baca Juga:Pengetahuan Kanker Payudara Masih MinimKadinsos Garut: Agen Jangan Sepihak Tentukan Varian Sembako
Sebelumnya, warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (27/01/2020) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di gorong-gorong SMPN 6 Kota Tasikmalaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, mayat tersebut merupakan siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya yang berinisial DS (13).
Saat pertama kali ditemukan, korban diketahui masih menggunakan seragam sekolah namun sempat belum diketahui identitasnya sampai pihak kepolisian datang ke lokasi penemuan. Dari pemeriksaan polisi sendiri, dari dalam tas milik korban ditemukan identitasnya yaitu DS, siswa kelas VII SMPN 6 Kota Tasikmalaya.
DS sendiri dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Kamis (23/01/2020) sore karena tak biasanya belum pulang ke rumah. Ia selama ini tinggal bersama ibu kandungnya, Wati Candrawati (46), di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, yang sejak lama sudah bercerai dengan BR.(igo)