langsung menjual emas tersebut kepada salah seorang penadah yang saat ini
tengah dikejar pihaknya.
“Untuk para pelaku kita kenakan
pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tutupnya. (igo)
langsung menjual emas tersebut kepada salah seorang penadah yang saat ini
tengah dikejar pihaknya.
“Untuk para pelaku kita kenakan
pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tutupnya. (igo)