” Ridwan Saidi harus datang ke Ciamis dan membuktikan semua perkataan yang keluar dari mulutnya, kalau tidak datang dalam waktu 2×24 jam, kami warga Tatar Galuh Ciamis akan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis, Erwan Dermawan, menyampaikan, agar warga Ciamis Tatar Galuh tetap tenang dan menahan diri sehingga dapat membuktikan bersama-sama bahwa arti kata “Galuh” itu bukan brutal.
“Galuh itu tidak brutal, tapi mempunyai arti yang baik dan bagus bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” ujarnya.
Baca Juga:64 Tim Ikuti Turnamen Futsal SMKN 1 GarutPegiat Lingkungan, Status Gunung Cikuray Harus Ditingkatkan
Menurutnya, persoalan ini sudah diketahui oleh Bupati Ciamis dan akan ditindaklanjuti sesuai langkah-langkah yang telah dibahas Rektor sekaligus Dewan Kebudayaan.
“Dengan persoalan yang sedang dialami saat ini Bupati Ciamis pun tau, tapi beliau tidak sempat hadir karena ada acara ke Purwakarta bersama dengan Gubernur, tapi dari semalam kita sudah laporkan tentang Galuh yang dibilang Brutal oleh Ridwan Saidi,” ucapnya.(mg2)