yang tidak bisa dihadirkan dengan alasan keamanan dan lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, BNN
menggerebek sebuah pabrik sumpit di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada
November 2019. Pabrik tersebut diketahui menjadi tempat produksi narkotika
jenis PCC.
Selain di Tasikmalaya,
BNN juga melakukan operasi pada waktu yang bersamaan di Kebumen dan Cilacap.
Dari hasil operasi itu, ditangkap sembilan orang dan barang bukti. (igo)