GARUT – Beberapa proyek pembangunan di Kabupaten Garut dinilai masih kurang memiliki aspek manfaat terhadap masyarakat luas, hal tersebut disesalkan banyak kalangan.
Padahal anggaran pembangunan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin membengkak dari tahun ke tahun, baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Bantuan Provinsi.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Garut, Maman Sunarman, mengatakan secara kasat mata saja, banyak pekerjaan kualitasnya rendah sehingga usia proyek pendek, dan tidak berkelanjutan.
Baca Juga:Jalur PDAM Balokang Patrol Masih Tak BerfungsiBayar Pajak di Ciamis Sekarang Bisa Secara Online
“Banyak pembangunan mangkrak, seperti bangunan pasar, gedung kantor, art center, SOR (sarana olahraga) Ciateul, dan lainnya. Gedung PKL saja yang beberapa kali diperbaiki sampai sekarang enggak jelas manfaatnya apa, ahirnya mubazir,” kata Maman, Rabu (05/02/2020).
Begitu juga satuan pengawas internal di lingkungan Pemerintah Daerah Garut yang dinilainya masih sangat lemah dalam melaksanakan pengawasannya.
Maman menambahkan, di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait pengawasan melekatnya pun tidak berfungsi.
“Makanya tak mengherankan kalau ada sinyalemen terjadi kongkalikong di antara mereka, dan pelaksana pekerjaan atau pemborong pun terkesan seenaknya melakukan pekerjaannya,” katanya.
Oleh karena itu, kata Maman, agar setiap kegiatan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maka harus ada peningkatan peran fungsi pengawasan pengawas publik maupun pengawas internal atas berbagai program kegiatan pembangunan di Garut itu.
“Bupatilah yang mesti paling bertanggung jawab. Bagaimana memimpin bawahannya menyelenggarakan kegiatan pembangunan, mulai perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan. Sehingga dapat diperoleh pelaksana kegiatan berkualitas, dan bertanggungjawab. Tidak asal-asalan,’ ujarnya.(erf)