GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan, mengungkapkan, maksud dengan adanya penggabungan zakat melalui Payroll System diharapkan bisa membangun kekuatan besar dalam pemanfaatan zakat nantinya. Berbeda kata Rudy, ketika zakat tersebut diberikan secara perseorangan atau terpisah.
“Saya menganjurkan supaya pns termasuk guru membayar zakat, kan zakat itu wajib dan itu ada instruksinya, daripada perseorangan kan tidak ada kekuatan. Misalnya saya zakat Rp125 ribu itu bisa saja boleh, tapi kalau disatukan kan bisa jadi kekuatan, Disdik saja bisa Rp1 miliar per bulan. Dengan Rp1 miliar ini kan sudah terbukti, ketika lebaran dapat apa, TKK lain sebagainya. Kan bisa ngomong aja, pa minta ini tetangga saya ada rumah tidak layak huni kan bisa dikeluarkan sepuluh juta (dari pengumpulan zakat secara kolektif, red). Jadi (maksud, red) saya itu adalah kekuatan itu, dan itu memberi contoh,” katanya.
Jika ada pihak yang mampu berzakat namun merasa keberatan dengan Payroll System tersebut, Rudy tersebut berharap yang bersangkutan bisa berfikir lagi terkait keputusan tersebut.
Baca Juga:Dukung Program ODF, Baznas Salurkan Bantuan Rp75 JutaDPS Soroti Penolakan Zakat ASN ke Baznas
“Kalau guru seperti itu ya, saya kira berpikir lagi, karena guru itu bijaksana pribadinya. Dari pada 125 125 125 (bayar dan penyaluran zakatnya perseorangan atau terpisah, red), iya nanti kalau itu (kolektif red) jadi kekuatan ya baznas saja,” katanya.
Menurutnya, Payroll System akan tetap berjalan bagi pihak yang setuju dengan hal tersebut. Pasalnya, Rudy menambahkan, pihak yang keberatan pun dari salah satu cabang tingkat kecamatan dari organisasi PGRI, bukan unit pelaksana teknis (UPT) yang saat ini menjadi koordinator wilayah. (erf)