17 Terdakwa Narkoba Dijatuhi Hukuman Mati di Aceh

17 Terdakwa Narkoba Dijatuhi Hukuman Mati di Aceh
17 Terdakwa Narkoba Dijatuhi Hukuman Mati di Aceh. (Ilustrasi: Pixabay)
0 Komentar

“Padahal ini baru semester pertama, sudah 17 perkara yang terdakwanya dihukum mati, nanti Desember 2022 tentu bisa bertambah lagi,” pungkas dia.*** (antara/jpnn) (jabarekspres)

0 Komentar