12 Wisatawan Garut Diduga Pakai Surat Palsu, Ketika Berkunjung ke Pangandaran

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Sebanyak 12 wisatawan asal Kabupaten Garut diduga memakai surat keterangan hasil rapid test palsu saat berkunjung ke Pangandaran. Informasi tersebut baru diketahui Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Senin (29/6/2020).

“Saya baru tahu, nanti saya panggil Dinkesnya. Itu kan tidak beretika karena harusnya beri keterangan yang benar. Nanti saya panggil,” kata Helmi di Hotel Santika Jalan Cipanas Baru.

Menurutnya, masyarakat harus sangat memperhatikan protokol kesehatan, terutama dalam era new normal ini. Pihaknya menyesalkan jika benar ada warga yang menggunakan surat keterangan palsu untuk sekedar berlibur.

Baca Juga:Ingin Konfirmasi Soal Bansos Sembako, Wartawan Online Garut Ditunjuk-tunjukBerikut Laporan Penggunaan Anggaran Covid-19 Kota Banjar

Helmi menegaskan, Pemkab Garut sudah tak lagi menyediakan rapid test, melainkan memaksimalkan penggunaan swab test lantaran akurasi hasil tesnya lebih dari 90 persen.

“Hal yang tadi kalau itu benar memalsukan surat keterangan atau apapun bentuknya, saya sangat menyesalkan,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar warga Garut tidak memaksakan diri untuk pergi berwisata ke luar daerah. Apalagi sampai membuat surat keterangan palsu. Padahal menurut Helmi, jika warga tak bisa meminta surat keterangan rapid test, masih ada surat keterangan lain yang bisa dipakai.

“Memang rapid test ini sudah terbatas, kami tak sediakan lagi. Alternatifnya bisa pakai surat bebas ILI (influenza like illness, red). Itu surat semacam bebas korona, jadi saat diperiksa tidak sedang flu,” ujarnya.

Wabup juga mengimbau warga Garut yang ingin berwisata bisa memaksimalkan destinasi wisata di daerah sendiri. Menurutnya, masih banyak objek wisata di Garut yang indah dan tak diperlukan surat keterangan.

“Sudah manfaatkan (wisata) lokal saja. Tempat wisata di sini juga tidak kalah dengan tempat lain. Orang luar daerah saja banyak yang ke Garut,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran telah mendapatkan laporan dari petugas check point yang mendapati kejanggalan pada 12 surat keterangan hasil Rapid Test yang dibawa oleh pengunjung asal Kabupaten Garut.

Baca Juga:Bakteri Listeria Jamur Enoki Bisa Dibasmi dengan Suhu PanasSaat Diraba-raba Tubuhnya Korban Teriak, Saat Itulah Sang Nenek Datang Kemudian Dianiaya

Labkesda Kabupaten Pangandaran kemudian berkoordinasi dengan Labkesda Kabupaten Garut. 12 Warga asal Kabupaten Garut itu pun disarankan untuk melakukan Rapid Tes di Pangandaran.

0 Komentar