11 Daerah di Jabar Masuk Level 3, Ada Sejumlah Kelonggaran

11 Daerah di Jabar Masuk Level 3, Ada Sejumlah Kelonggaran
Sejumlah keringanan dan aturan di level 3 (dok Ridwan Kamil)
0 Komentar

BANDUNG – Setelah Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM untuk level 4, Gubernur Ridwan Kamil juga mengumumkan daerah di Jawa Barat yang masuk ke level 4 dan ada 11 daerah yang masuk ke level 3.

Melalui akun medsos resminya, (facebook), Ridwan Kamil menyebut bahwa untuk daerah yang masuk level 4 maka akan dilakukan perpanjangan PPKM sampai tanggal 2 Agustus sesuai dengan yang disampaikan Presiden.

“Mohon maaf, ijin menyampaikan berita yang mungkin tidak menyenangkan. Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan Tgl 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:Ini Beda Penyidikan Polri dan Satpol PPBuruan Daftar, BSU Rp1 juta Cair Agustus 2021

” Namun, Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,” tambahnya.

” Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM Level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik. Keterisian RS untuk covid di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69%,” ujarnya.

Adapun 11 daerah yang berhasil meningkat ke level 3 antara lain:
1. Kabupaten Sukabumi
2. Kabupaten Subang
3. Kabupaten Pangandaran
4. Kabupaten Majalengka
5. Kabupaten Kuningan
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Garut
8. Kabupaten Cirebon
9. Kabupaten Cianjur
10. Kabupaten Ciamis
11. Kabupaten Tasikmalaya

” Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga ke depannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1. Saya buatkan mind mappingnya semoga mempermudah pemahaman. Hatur Nuhun,” jelas Ridwan Kamil.

” Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerjasama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya. Penentuan Level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dll,” tutupnya.(fer)

0 Komentar